100 Things Dodgers Fans Should Know & Do Before They Die (100 Things...Fans Should Know)

100 Things Dodgers Fans Should Know & Do Before They Die (100 Things...Fans Should Know)

Ujian Nasional Menurut hukum islam, apakah memutuskan hubungan orang pacaran dibolehkan dengan tujuan yang baik?​

Menurut hukum islam, apakah memutuskan hubungan orang pacaran dibolehkan dengan tujuan yang baik?​

Jawaban:

Boleh

Pembahasan:

Q.S Al-isra Ayat 32 menjelaskan tentang larangannya kaum muslimin yang berpacaran.

sehingga memutuskan hubungan orang berpacaran diperbolehkan demi tujuan yang baik karena juga adanya syariat-syariat yang telah dijelaskan dalam alquran

Penjelasan:

boleh, boleh

mengapa

karena di dalam hukum Islam kita tidak boleh pacaran karena pacaran dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan zina dan perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah dan hukum kita memutuskan hubungan orang pacaran adalah dianjurkan atau diperbolehkan

dan terdapat dalil yaitu pada QS Al isra ayat 32

semoga membantu

[answer.2.content]